PGRI Cabang Jayakerta
Masa Bakti XXIII Tahun 2025 - 2030

Situs Resmi PGRI Cabang Jayakerta, Kabupaten Karawang. Informasi Kegiatan Guru, Administrasi, Organisasi, Berita Pendidikan, dan Transformasi Digital Pendidik di Wilayah Jayakerta.

PGRI Cabang Jayakerta


18 Februari 2026

Selamat Menjalankan Puasa Ramadan 1447 H

Marhaban Ya Ramadan 1447 H
Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Selamat datang bulan penuh keberkahan! Seiring dengan ketetapan pemerintah melalui sidang isbat, kita kembali dipertemukan dengan Ramadan 1447 H yang dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat tali silaturahmi, membersihkan hati dari segala khilaf, dan meningkatkan kualitas ibadah kita sebagai masyarakat Karawang yang religius dan penuh semangat kebersamaan.


Selamat Menjalankan Puasa Ramadan 1447 H

Bagi warga Karawang dan sekitarnya, jadwal Imsakiyah tahun 2026 ini menunjukkan waktu Imsak berada di kisaran pukul 04.28 – 04.30 WIB dan waktu Maghrib (Buka Puasa) pada pukul 18.06 – 18.15 WIB. Ketepatan waktu dalam memulai dan mengakhiri puasa sangatlah penting, sehingga pastikan Anda selalu merujuk pada jadwal resmi dari Kementerian Agama RI wilayah Kabupaten Karawang agar ibadah berjalan lebih tenang dan teratur.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H
Untuk Wilayah Karawang dan Sekitarnya

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H Untuk Wilayah Karawang dan Sekitarnya

Bulan Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, namun juga saatnya kita meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan sekitar. Di tengah suasana kota industri yang dinamis, mari kita sempatkan waktu untuk berbagi dengan sesama, memakmurkan masjid-masjid di lingkungan perumahan maupun perkampungan, serta memperbanyak tilawah Al-Qur'an demi meraih pahala yang berlipat ganda di bulan yang mulia ini.

Semoga Ramadan 2026 ini membawa kedamaian, kesehatan, dan keberkahan bagi kita semua beserta keluarga tercinta. Mari kita jalani setiap harinya dengan penuh rasa syukur dan kesabaran hingga tiba di hari kemenangan nanti. Selamat menjalankan ibadah puasa 1447 H untuk seluruh warga Karawang, semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita. Aamiin.

Share:

12 Februari 2026

PGRI Jayakerta Beri Bantuan Siswa Korban Kebakaran

Keluarga besar PGRI Jayakarta pada hari Kamis, 12 Februari 2026 menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan kepada salah satu siswa kelas 4 di SDN Medangasem II yang tertimpa musibah kebakaran rumah. Bantuan ini merupakan bentuk solidaritas dari Siswa, para guru dan anggota organisasi untuk meringankan beban keluarga siswa yang kehilangan tempat tinggal serta harta benda. Penyerahan donasi dilakukan secara langsung di lingkungan sekolah dengan disaksikan oleh pihak guru dan pengurus PGRI.

PGRI Jayakerta Beri Bantuan Siswa SDN Medangasem II  Korban Kebakaran

Musibah yang menghanguskan rumah siswa tersebut menyisakan duka mendalam, terutama bagi sang anak yang kehilangan perlengkapan sekolah dan tempat belajar yang nyaman. Menanggapi situasi ini, PGRI Jayakarta bergerak cepat menggalang dana sebagai wujud tanggung jawab moral dan sosial antar sesama pendidik dan peserta didik. Inisiatif ini membuktikan bahwa peran organisasi profesi guru tidak hanya terbatas pada pengembangan karier, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam aksi kemanusiaan di lingkungan pendidikan.

Pihak sekolah SDN Medangasem II menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh PGRI Jayakarta. Dukungan ini dinilai sangat berarti, bukan hanya secara materiil untuk membantu perbaikan hunian, tetapi juga secara moril untuk memulihkan semangat belajar sang siswa. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa tersebut dapat segera kembali fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa merasa sendirian dalam menghadapi masa sulit.

Melalui kegiatan donasi ini, PGRI Jayakarta berharap dapat memicu semangat gotong royong yang lebih luas di tengah masyarakat pendidikan. Solidaritas seperti ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh siswa mengenai pentingnya empati dan saling membantu saat ada kawan yang mengalami kesusahan. Aksi ini menjadi pengingat bahwa kekuatan kebersamaan adalah kunci utama dalam membangun ketahanan komunitas sekolah saat menghadapi bencana yang tak terduga.

Share:

29 Januari 2026

PGRI Jayakerta Salurkan Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir

Jayakerta, 29 Januari 2026. Musim hujan yang ekstrem baru-baru ini menyisakan tantangan besar bagi dunia pendidikan di wilayah Jayakerta, Kabupaten Karawang. Beberapa sekolah terendam banjir, mengakibatkan aktivitas belajar mengajar terganggu. Merespons kondisi tersebut, PGRI Cabang Jayakerta bergerak cepat melalui program "PGRI Jayakerta Peduli". Aksi ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan wujud nyata solidaritas di tengah masa sulit.

PGRI Jayakerta Salurkan Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir

PGRI Jayakerta Salurkan Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir

Awal tahun 2026 menjadi ujian kesabaran bagi masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya di wilayah Kecamatan Jayakerta. Intensitas hujan yang tinggi sejak pertengahan Januari menyebabkan sejumlah sekolah dan pemukiman warga terendam banjir. Namun, di tengah kepungan air, hangatnya solidaritas tetap mengalir melalui aksi nyata PGRI Cabang Jayakerta.


PGRI Jayakerta Salurkan Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir

Wujud Solidaritas

Ketua PGRI Jayakerta, Bapak Marjono, S.Pd. menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif spontan dari seluruh anggota dan siswa yang merasa terpanggil melihat rekan sejawat dan siswa yang berjuang di tengah genangan air.

PGRI Jayakerta Salurkan Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir

"Pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena air meninggi. Kami hadir untuk memastikan rekan-rekan guru dan siswa tahu bahwa mereka tidak berjuang sendirian," ujarnya di sela-sela penyaluran bantuan.

PGRI Jayakerta Salurkan Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir

PGRI Jayakerta Salurkan Bantuan untuk warga Terdampak Banjir


Beberapa sekolah di wilayah Jayakerta yang sempat mengalami genangan air, yang menyebabkan aktivitas belajar mengajar harus dialihkan secara daring (PJJ). Bentuk Solidaritas ini diharapkan dapat membantu warga dan siswa terdampak sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat segera kembali normal seperti sedia kala.

PGRI Jayakerta Salurkan Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir

Fokus Penyaluran Bantuan

Tim relawan PGRI Jayakerta menyisir beberapa titik sekolah yang mengalami dampak paling parah. Fokus utama bantuan kali ini meliputi:

  1. Logistik Dasar: Bahan pangan dan kebutuhan darurat untuk warga dan siswa yang terdampak.
  2. Dukungan Moril: Memberikan semangat kepada para pendidik agar tetap tegar dalam menjalankan tugas di tengah bencana.

PGRI Jayakerta Salurkan Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir

Kami menyadari bahwa bantuan ini mungkin tidak menghapus seluruh beban, namun setidaknya dapat meringankan duka dan menguatkan mental rekan-rekan sejawat. Kami juga berharap adanya evaluasi berkelanjutan terkait infrastruktur drainase di sekitar area pendidikan agar bencana serupa dapat diminimalisir di masa mendatang. Terima kasih kepada seluruh donatur, guru dan siswa yang telah menyisihkan sebagian rezekinya.

Arsip By E.I.
Share:

26 Januari 2026

PGRI Karawang Bergerak: Mari Ringankan Beban Saudara Kita yang Terdampak Banjir

Karawang, 26 Januari 2026 – Curah hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir telah menyebabkan bencana banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang. Di tengah situasi sulit ini, solidaritas dan kepedulian antarsesama menjadi kekuatan utama untuk bangkit kembali. Menanggapi situasi darurat tersebut, Pengurus PGRI Kabupaten Karawang secara resmi mengeluarkan instruksi melalui surat nomor 075/Um/JBA/1012/XXXIII/2025 perihal Permohonan Pengumpulan Donasi Peduli Bencana Karawang.

PGRI Karawang Bergerak: Mari Ringankan Beban Saudara Kita yang Terdampak Banjir

Panggilan Kemanusiaan untuk Bapak/Ibu Guru

PGRI Kabupaten Karawang mengajak seluruh jajaran pengurus di tingkat Cabang dan Ranting, serta seluruh anggota guru di wilayah yang tidak terdampak, untuk bahu-membahu menggalang bantuan. Gerakan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban organisasi, melainkan wujud nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang selalu kita ajarkan di sekolah.

PGRI Karawang Bergerak: Mari Ringankan Beban Saudara Kita yang Terdampak Banjir

Mekanisme Pengumpulan Donasi

Agar penyaluran bantuan berjalan tertib dan tepat sasaran, berikut adalah panduan pelaksanaannya:

  1. Koordinasi Terpusat: Pengumpulan donasi dilakukan dan dikoordinir sepenuhnya oleh masing-masing Pengurus PGRI Cabang.
  2. Sumber Donasi: Sumbangan dapat dihimpun dari anggota PGRI maupun unsur masyarakat lainnya di wilayah masing-masing.
  3. Teknis Penyaluran: Batas waktu dan teknis penyerahan bantuan diatur berdasarkan kebijakan pengurus cabang setempat dengan tetap memberikan tembusan kepada Pengurus PGRI Kabupaten.

Mari Berkontribusi

Sekecil apa pun bantuan yang diberikan, akan sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang saat ini tengah berjuang di pengungsian atau sedang membersihkan rumah pasca-banjir. Mari kita tunjukkan bahwa keluarga besar PGRI Karawang hadir dan peduli.

"Pendidikan bukan hanya soal mengajar di kelas, tapi juga tentang memberikan teladan dalam kepedulian sosial."

Bagi Bapak/Ibu yang ingin berpartisipasi, silakan menghubungi pengurus PGRI Cabang di wilayah masing-masing untuk informasi lebih lanjut mengenai posko pengumpulan dana atau logistik.

Salam Solidaritas

Share:

11 Januari 2026

Peraturan Bupati Karawang Nomor 74 Tahun 2025

Postingan kali ini saya akan ikutan share tentang Peraturan Bupati Karawang Nomor 74 Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 Tahun 2025 yang telah ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 14 November 2025. Peraturan ini menjadi landasan hukum terbaru yang mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Langkah ini diambil sebagai upaya modernisasi birokrasi untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.


Peraturan Bupati Karawang Nomor 74 Tahun 2025
Peraturan Bupati Karawang Nomor 74 Tahun 2025

Selain untuk melaksanakan Permenpanrb Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Bupati Karawang Nomor 74 Tahun 2025 juga untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2025 Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.


Berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 74 Tahun 2025 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Tugas Pokoknya membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan dan bidang Kebudayaan. Fokus utamanya adalah memastikan akses pendidikan yang merata serta penguatan identitas budaya lokal.


Logo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Karawang
Logo Disdikbud Karawang

Salah satu perubahan signifikan dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 74 Tahun 2025 adalah penyesuaian susunan organisasi. Berikut adalah gambaran umum struktur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang yang baru tertuang dalam BAB II tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi pada pasal 2 dan pasal 3, yaitu:

a. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
b. Sekretariat, membawahkan :
  1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
  2. Kelompok Sub Substansi Program dan Pelaporan; dan
  3. Kelompok Sub Substansi Keuangan.
c. Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan, membawahkan :
  1. Seksi Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini;
  2. Seksi Pengelolaan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan; dan
  3. Kelompok Sub Substansi Penilik.
d. Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan, membawahkan:
  1. Seksi Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar;
  2. Seksi Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan; dan 
  3. Kelompok Sub Substansi Perencanaan, Pengawasan dan Data Sarana dan Prasarana Pendidikan.
e. Bidang Pendidikan Dasar, membawahkan: 
  1. Seksi Guru, Tenaga Kependidikan, dan Kurikulum;
  2. Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan; dan
  3. Kelompok Subs Substansi Pengawas.
f. Bidang Kebudayaan, membawahkan :
  1. Kelompok Sub Substansi Cagar Budaya, permuseuman dan pembinaan sejarah;
  2. Kelompok Sub Substansi Pengembangan Kebudayaan; dan
  3. Kelompok Sub Substansi Pengembangan Kesenian.
g. KORWILCAMBIDIK;
h. UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah); dan
i. Kelompok Jabatan Fungsional.


Untuk lebih jelasnya tentang Peraturan Bupati Karawang Nomor 74 Tahun 2025 ini, silahkan klik tautan di bawah ini yang bersumber dari https://jdih.karawangkab.go.id.


Demikian postingan kali ini. Semoga dengan adanya kejelasan struktur dan fungsi, diharapkan pelayanan publik di sektor pendidikan menjadi lebih cepat dan transparan. Bagi para guru, kepala sekolah, dan pelaku budaya, regulasi ini memberikan kepastian hukum mengenai siapa yang bertanggung jawab atas urusan-urusan spesifik di lapangan.

Sumber : https://jdih.karawangkab.go.id

Share:

09 Januari 2026

Surat Edaran Mendikdasmen No. 2 Tahun 2026

Menyambut Semester Baru dengan Semangat. Surat Edaran Mendikdasmen No. 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Pada Hari Pertama Semester Genap. Libur semester ganjil telah usai! Memasuki awal tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membawa suasana baru untuk memulai hari pertama sekolah. Melalui Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026, pemerintah resmi memperkenalkan program Pagi Ceria yang dilaksanakan bersamaan dengan Upacara Bendera. Apa sebenarnya isi dari Surat Edaran Mendikdasmen No. 2 Tahun 2026 ini dan bagaimana sekolah harus menerapkannya? Mari kita bahas bersama.

Surat Edaran Mendikdasmen No. 2 Tahun 2026 tentang Pagi Ceria
Surat Edaran Mendikdasmen No. 2 Tahun 2026

Apa itu Program "Pagi Ceria"?

Berbeda dengan awal semester biasanya yang seringkali langsung diisi dengan pembagian jadwal atau pembersihan kelas, Surat Edaran Mendikdasmen No. 2 Tahun 2026 menekankan pada aspek psikologis dan kesiapan mental siswa. Pagi Ceria adalah rangkaian kegiatan rekreatif dan edukatif yang dilakukan sebelum atau sesudah Upacara Bendera pada hari pertama masuk sekolah. Tujuannya adalah:
  1. Membangun kembali kedekatan emosional antara guru dan siswa.
  2. Mengurangi kecemasan siswa (school anxiety) setelah libur panjang.
  3. Meningkatkan motivasi belajar melalui lingkungan yang positif.



Berikut adalah Poin-Poin penting ringkasan panduan pelaksanaan yang tertuang dalam dalam Surat Edaran Mendikdasmen No. 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Pada Hari Pertama Semester Genap.
  1. Upacara Bendera, Dilaksanakan secara khidmat sebagai simbol nasionalisme, namun dengan durasi yang efisien agar tidak melelahkan siswa.
  2. Amanat Pembina, Fokus pada apresiasi, motivasi, dan penyampaian visi sekolah selama satu semester ke depan dengan bahasa yang inspiratif.
  3. Aktivitas Pagi Ceria, Bisa berupa ice breaking, penampilan bakat singkat, sarapan bersama, atau sesi berbagi cerita liburan yang edukatif.
  4. Partisipasi Guru, Seluruh tenaga pendidik wajib menyambut siswa di gerbang sekolah dengan ramah (senyum, sapa, salam).


Rangkaian kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera meliputi:
  1. Senam Anak Indonesia Hebat Musik dan gerakan diakses sesuai senam dapat melalui laman https://youtu.be/qvQSLvi_5WA.
  2. Upacara Bendera.
  3. Doa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing untuk kelancaran proses pembelajaran Semester Genap.
  4. Menyanyikan lagu Hari Baru sebagai penutup Upacara Bendera, dilaksanakan secara bersama-sama untuk menumbuhkan kekompakan dan optimisme. Musik dapat diakses melalui tautan https://s.id/laguharibaru.

Surat Edaran Mendikdasmen No. 2 Tahun 2026 adalah langkah positif untuk menciptakan budaya sekolah yang lebih humanis. Mari kita jadikan semester genap tahun ajaran 2025/2026 ini sebagai momentum untuk mencetak prestasi dengan hati yang gembira. Selamat kembali ke sekolah, para penggerak masa depan.

Share:

03 Januari 2026

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Pemerintah secara resmi telah menetapkan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Total terdapat 25 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Bagi Anda yang ingin merencanakan liburan keluarga, perjalanan jauh, atau sekadar istirahat sejenak dari rutinitas kantor, mencatat tanggal-tanggal merah ini sejak dini sangatlah penting. Berikut adalah rincian lengkapnya:

Daftar Hari Libur Nasional 2026

  1. 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
  2. 16 Januari (Jumat): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  3. 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  5. 21–22 Maret (Sabtu–Minggu): Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
  6. 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  7. 5 April (Minggu): Hari Paskah
  8. 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  9. 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  10. 27 Mei (Rabu): Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  11. 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
  12. 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  13. 16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  14. 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
  15. 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2026

  1. 16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  2. 18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  3. 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  4. 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  5. 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H
  6. 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal

Dokumen Resmi SKB 3 Menteri. Total 25 Hari Libur dan Cuti Bersama Secara total, tahun 2026 memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Download SKB 3 Menteri.PDF


Tips: Tahun 2026 memiliki banyak long weekend (akhir pekan panjang), terutama di bulan Januari, Maret, Mei, dan Agustus. Segera pesan tiket dan hotel dari sekarang agar mendapatkan harga yang lebih terjangkau!

Share:
PGRI CABANG JAYAKERTA
PGRI Cabang Jayakerta
PGRI Cabang Jayakerta
    PGRI Cabang Jayakerta - Karawang

    KATEGORI

    Recent Posts