
Sambut Tahun 2026, Tahun berganti, semangat baru pun tiba. Tak terasa, kita sebentar lagi akan segera menyambut Tahun 2026. Untuk membantu Anda merencanakan segala sesuatu mulai dari liburan, proyek, hingga janji temu penting, memiliki panduan kalender yang jelas adalah kuncinya. Tahun 2026 adalah tahun biasa (non-kabisat) yang memiliki total 365 hari. Tahun 2026 akan dimulai pada hari Kamis, 1 Januari 2026 dan akan ditutup pada hari Kamis, 31 Desember 2026.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, secara rutin merilis Kalender Hijriah Indonesia yang tidak hanya mencantumkan penanggalan Masehi, tetapi juga konversi Hijriah, serta hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Kalender yang dikeluarkan Kemenag memiliki peran krusial, terutama bagi umat Islam, karena:
- Akurasi Hijriah: Penanggalan Hijriah yang digunakan sudah disesuaikan secara astronomis berdasarkan hisab rukyat resmi, menjadi panduan utama untuk menentukan hari-hari besar keagamaan, seperti awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.
- SKB 3 Menteri: Kalender ini mengintegrasikan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 sesuai dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- Integrasi Penanggalan: Selain Masehi dan Hijriah (1447 H - 1448 H), kalender ini juga sering kali memuat penanggalan Tahun Jawa.
Untuk Download Kalender Tahun 2026, silahkan klik tautan di bawah ini yang bersumber dari Website https://aceh.kemenag.go.id.
Disclaimer: Daftar hari libur nasional dan cuti bersama ini bersifat resmi berdasarkan SKB 3 Menteri, namun dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Selalu merujuk pada pengumuman terbaru dari Kemenag dan kementerian terkait.
Demikian semoga bermanfaat.



